Jumat, 31 Desember 2010

KURIKULUM KTSP SMP

KURIKULUM
SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG
TAHUN PELAJARAN 2010/2011



SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG
Alamat : Jln. Beringin No. 01 Desa Gunung Mas
Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur



PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
KECAMATAN MARGA SEKAMPUNG
2010

PENGESAHAN
KURIKULUM SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG

Nama Sekolah                           : SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG
NPSN                                       :  
Status                                       : Terakreditasi
Alamat                                      : Jln. Beringin No. 01 Desa Gunung Mas
                                                  Kecamatan Marga Sekampung
                                                  Kabupaten Lampung Timur
                                               
                                                                        Gunung Mas, 19Juli 2010
                                                                        Disahkan oleh ;
Kepala Sekolah
Menyetujui,
                        Komite sekolah


                                                                        NGATMIN, A.Ma.Pd.
NIP.  -
                        S A I J O. SH.

                                   Yang memferifikasi
        Team pengembang Kurikuum KTSP Lampung Timur



                           DRS. DJOKO PRAMONO
                         Nip: 1965 0521 1986 0310 07
                M e n g e t a h u i,
                          Kepala Dikpora                                   
                  Kabupaten Lampung Timur
                                                                  A,n Kabid Dikdas
           


                                                                DRS. Hi  MARDIYO
                                                                                              Nip: 1965 0521 1986 0310 07



BAB  I
PENDAHULUAN

A       Latar Belakang

Didalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan dasar adalah merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya kurikulum yang mengakomodasi semua potensi yang ada, baik potensi internasional, nasional maupun daerah / lingkungan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum satuan pendidikan disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi daerah yang ada.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar kelak menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, memberi keterampilan untuk hidup mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian hal tersebut proses pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan perkembangan, potensi, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan daerah / lingkungan.

Penyusunan Kurikulum SMP PGRI 2 Marga Sekampung sangat diperlukan sekali sebagai upaya untuk mengakomudasi semua potensi yang ada di daerah / lingkungan sekolah, meningkatkan kualitas satuan pendidikan baik bidang akademik maupun non akademik, memelihara / melestarikan budaya daerah serta mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi berdasarkan pada Imtaq.

Kurikulum SMP PGRI 2 Marga Sekampung di susun dengan mengacu pada standar isi dan standar kompetensi satuan pendidikan dasar dan menengah, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Pendidikan Nasional (BNSP) juga mengikut

 ketentuan yang menyangkut kurikulum yang ada dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005 dan dikembangkan berdasarkan kodisi / potensi real sekolah. untuk menjamin pencapaian pendidikan nasional.

B     Landasan
Landasan penyusunan Kurikulum SMP PGRI 2 Marga Sekampung ini adalah :
1.          Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.          Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.          Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
4.          Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.          Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
6.          Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM ) SMP PGRI 2 Marga Sekampung 2005-2010

Tujuan penyusunan Kurikulum SMP PGRI 2 Marga Sekampung :
1.       Sebagai acuan / pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
2.       Sebagai acuan / pedoman standar kompetensi apa yang ingin dicapai oleh peserta didik
3.       Sebagai alat alat ukur pembelajaran
4.       Sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pembelajaran tahun – tahun berikutnya.


BAB  II
PROFIL, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

PROPIL SEKOLAH


A.Indentitas Sekolah                                      :
    1.Nama Sekolah                                          : SMP PGRI 2 MARGA SEKAMPUNG
    2.Alamat /Desa                                           : Gunung Mas
       Kecamatan                                               : Marga Sekampung
      Kabupaten                                                 : Lampung Timur
       Propinsi                                                    : Lampung (kode pos 34183 )
       No.Telepon                                              :
   3.Nama Yayasan                                          : PPLP PGRI Daerah lampung
   4.Status Sekolah                                          : Terakriditasi B
   5.SK Kelembagaan                                      : MOH. ALI – JAKARTA
                                                                          No:21 Tgl. 31 Maret 1990
 6 NIS  /. NSS                                                 : 200950 / 202120406104

   7.NPNS                                                        : 10805976
   8.Waktu Belajar                                           :  Pagi
   9.Tahun didirikan                                         : 1984
  10.Status Tanah                                            : SKT
  11.luas Tanah                                                : 2.500 m2
  12.Nama Kepala Sekolah                              : NGATMIN, A.Ma.Pd.
  14.No.SK Kepala Sekolah                            :

B. Data Guru dan Siswa
     a..Data Siswa 3 Tahun Terahir

No
Kelas
Tahun Pelajaran
2007/2008
2008/2009
2009/2010
1
VII
78
75
55
2
VIII
64
78
74
3
IX
52
57
78
JUMLAH
194
210
207


       b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

No
Jabatan
Nama
L / P
Usia
Pend Akher
Masa Kerja
Ket
1
Kepala Sek.
NGATMIN
L
40
D2
16

2
Wakil Kep Sek
NGADIKAN
L
61
PGSMTP
27

3
Wakil Kep Sek
SUBENDI
L
29
SMEA
3

4
KTU
JOTO SAFRUDIANTO
L
32
D2
8

5
Bendahara
SUNARMI
P
36
D2
12


  2. Kwalifikasi Guru /Pendidikan dan Status 

No
Tingkat Pendidkan
PNS
GTY
Guru Bantu
Jumlah
1
S1
-
4
-
4
2
D3
-
-
-
-
3
D2
-
10
-
10
4
SMA / Sederajat

2
-
2

J u m l a h

16

16


Data Fasilitas Sekolah

1.      Ruangan
No
Jenis Ruangan
Jumlah
Ruangan
K o n d I s i
Baik
Rus Ringan
Rus Berat
1
Ruang Kepala Sekolah
1
-
1
-
2
Ruang Guru
1
-
1
-
3
Ruang Tata Usaha
1
-
1
-
4
Ruang Kelas
6
4
-
2
5
Ruang Perpustakaan
1
-
-
1
6
Ruang Laboratorium IPA
1
-
-
1
7
Ruang UKS
-
-
1
-
8
Gudang
1
-
1
-
9
R.BK
1
-
1
-
10
Ruang Ganti
-
-
-
-
11
Musola
-
-
-
-
12
WC .Guru
1
1
-
-
13
WC. Siswa
1
1
-
-


1.                Kebutuhan Ruang                  :
No
Nama Ruang
Jumlah
Keterangan
1
Ruang Belajar
        2

2
Laboratorium Bahasa
1

3
Komputer
1

4
Ruang Keterampilan
1


  
12.ber Dana Oprasional dan Perawatan         :
Dana untuk penyelenggaraan kegiatan oprasional dan perawatan sekolah bersumber dari :
1)       Subsiadi Pemerintah (belum dapat)
2)      BOS
3)      Sumbangan orang tua / Wali Murid

A       V i s i
Visi SMP PGRI 2 Marga Sekampung  yang telah di tetapkan adalah

B       M i s i        
Untuk mencapai Visi yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
a.   Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa dapatt       berkembang secara oktimal.
b.   Meningkatkan kemampuan dan profesionalitas guru dan pegawai sehingga menunjang kemajuan Sekolah
c.   Menumbuhkan semangat keunggulan dan kompetitip yang sehat secara intensif kepada seluruh Warga sekolah.
d.   Menumbuhkan budaya tertib dan disiplin dalam kehidupan sekolah sehingga tercipta suasana yang kondusif.
e.   Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang di anut sehingga menjadi warga Sekolah yang madani.
 f.   Melaksanaan pembinaan kesiswaan secara intensif melalui kegiatan osis dan ektra kulikuler Sehingga mendorong peningkatan prestasi.    
g.   Mencukupi sarana pra sarana sekolahserta kesejahteraan sekolah , sehingga dapat menunjang Efektifitas kinerja sekolah.
h.   Mengupayakan pengadaan sarana teknoogi inpormatika sehingga lulusan dapat di terima di Sekolah yang lebih tinggi
 I.   Melaksanakan kegiatan dan pengembangan pelatihan / bimbingan Olah Raga, Pramuka, PBB dan Bela Diri Pencak silat.
 J. Meningkatkan menejemen partisipatif denga melibatkan warga sekolah dan stek holder sekolah sehingga tercipta kerjasama yang harmonis dalam upaya mewujutkan tercapainya tujuan sekolah

D.     Tujuan      
Pada tahun pelajaran 2010 sampai dengan 2011, SMP PGRI 2 Marga Sekampung menetapkan beberapa tujuan sebagai berikut
a.    Menghasilkan pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan aspek untuk kelas 7  semua matapelajaran
b.    Menghasilkan RPP untuk  semua mata pelajaran
c.    Pencapaian standar isi (kurikulum satuan pendidikan, meliputi: tercapai/telah dibuat kurikulum satuan, silabus lengkap, model/sistem penilaian lengkap, RPP lengkap)
d.    Pencapaian standar proses pembelajaran meliputi: tercapai/telah dibuat/ditetapkan melaksanakan pembelajaran dengan strategi/metode: CTL, pendekatan belajar tuntas, pendekatan pembelajaran individual
e.    Pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi: 50 % guru berkualifikasi minimal S1, telah mengikuti PTBK, semua mengajar sesuai bidangnya
f.      Pencapaian standar sarpras/fasilitas sekolah meliputi: 50 % srapras, fasilitas, peralatan, dan perawatan memenuhi SPM
g.    Pencapaian standar pengelolaan sekolah meliputi: pencapaian standar pengelolaan : pembelajaran, kurikulum, sarpras, SDM, kesiswaan, administrasi, dll.
h.    Pencapaian standar pencapaian ketuntasan kompetensi/prestasi/kelulusan.


BAB  III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A          Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan susunan mata pelajaran dan pengalokasian waktu yang harus ditempuh oleh setiap peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran disatuan pendidikan dalam kurun waktu tiga tahun. Kedalaman serta keluasan muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen yakni, komponen Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan                                                  Pengembangan Diri.

Komponen Mata Pelajaran dikelompokan sebagai berikut :
1.         Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia
2.         Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian
3.         Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.         Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Komponen muatan lokal dan pengembangan diri terintegrasi dengan kurikuler, yang dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan pada kondisi real sekolah.

Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
1.         Kurikulum ini memuat mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri lihat tabel. 1
Ø   Muatan lokal merupakan kegiatan kurikulum, materinya disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah yang ada dan tidak dikelompokkan dalam mata pelajaran.
Ø   Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh Konselor, guru atau tenaga kependidikan yang profesional dan kegiatan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri yang berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial termasuk masalah belajar dan pengembangan karir dilakukan melalui kegiatan pelayanan Konseling.

1.         Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA Terpadu dan IPS Terpadu.
2.         Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan lihat Tabel. 1
3.         Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit.Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran / dua semester adalah 40 minggu.
B          Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP PGRI 2 Marga Sekampung l trdiri atas 10 Mata Pelajaran, 2 (dua) Jenis Muatan   Lokal dan 2 (dua) Jenis Program Pengembangan Diri

Rincian muatan kurikulum sebagai berikut :
1.         Mata Pelajaran
a           Pendidikan Agama
b           Pendidikan Kewarganegaraan
c           Bahasa Indonesia
d           Bahasa Inggris
e           Matematika
f            I P A Terpadu
g           I P S Terpadu
h           Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
i             Seni dan Budaya
j              Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK )

2.         Muatan Lokal
a           Bahasa Lampung
b           Peternakan / Pertanian

3.         Kegiatan Pengembangan Diri
a           Terprogram
1)         Bimbingan Konseling
2)         Pramuka
3)         Pidato Bahasa Inggris Dan Bahasa Indonesia

4)         Olah Raga
a).     Bolla Volly
b).     Tenis meja
c).     Sepak Bola
d).     Pencak silat

1)         Kegiatan Keagamaan
-        Peringatan Hari-Hari Besar Islam
-      Pesantren kilat
b         Insidental
1)         Mengikuti kegiatan Turnamen Olah Raga
2)         Mengikuti kegiatan , LCT, Lomba Mata Pelajaran dan Lomba Bahasa Inggris
3)         Mengikuti Kompetisi KKM

2.         Pengaturan beban belajar
SMP PGRI 2 Marga Sekampung menggunakan sistem paket yang dialokasikan dalam struktur sebagai berikut :
a           Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan berdasarkan bobot mata pelajaran yang sesuai dengan struktur kurikulum. Beban jam pelajaran kelas VII, VIII dan IX yaitu 28 jm dtambah 4 jam dengan rincian tambahan sebagai berikut :
1)         Mata Pelajaran Bahasa Lampung
2)         Mata Pelajaran BTA
b           Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan di kelas, 50 % dari waktu kegiatan tatap muka.
c           Alokasi waktu pratek, 2 jam kegiatan pratek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
d           Alokasi waktu untuk pengembangan diri ekuivalen 2 jam pelajaran.
3.         Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran dibuat berdasarkan kompleksitas kompetensi, tingkat kemampuan rata – rata peserta didik, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pendidikan, dengan rincian lihat tabel. 2
4.         Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a           Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
1.         Dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran
2.         Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian semester 2 (dua), dengan pertimbangan seluruh SK/KD yang belum tuntas pada semester 1 (satu) harus dituntaskan sampai mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang ditetapkan, sebelum akhir semester 2 (dua).
3.         Nilai kepribadian baik.
                             4.    Nilai pengembangan diri minimal C

1.         Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas, apabila yang bersangkutan :
a)         Tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
b)         Tidak masuk sekolah tanpa keterangan (Alpha) jumlahnya melebihi 21 (dua puluh satu) dalam satu tahun.
a           Kelulusan
Kelulusan dilaksakan setelah peserta didik menyelesiakan seluruh program pembelajaran dari kelas VII  s.d  IX dengan ketentuan sebagai berikut :
1)         Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua indikator Hasil Belajar (HB), Kompetensi Dasar (KD), dan Standar Kompetensi (SK)pada semua mata pelajaran.
2)         Alpha yang dilakukan oleh siswa yang bersangkutan maksimal 21 (dua puluh satu) hari dalam satu tahun perlajaran.
3)         Lulus Ujian Sekolah
4)         Lulus Ujian Nasional 

                                                                                          Gunung Mas,      Juli 2010
                                                                                          Mengetahui
                                                                                          Kepala SMP PGRI 2 M.S



                                                                                          NGATMIN, A.Ma.Pd.
                                                                                          NIP.     -